LATAR BELAKANG
Penulis: Tidak Diketahui Tema: Kemurtadan dan Pembebasan Tanggal Penulisan: sekitar tahun 1050 — 1000 SM
Kitab Hakim-Hakim menjadi mata rantai utama sejarah di antara zaman Yosua dengan zaman raja-raja Israel. Periode para hakim mulai dari sekitar tahun 1375 sampai 1050 SM, ketika Israel masih merupakan perserikatan suku-suku. Kitab ini memperoleh namanya dari berbagai tokoh yang secara berkala dibangkitkan Allah untuk memimpin dan membebaskan orang Israel setelah mereka mundur dan ditindas oleh bangsa-bangsa tetangga. Para hakim (berjumlah 13 dalam kitab ini) datang dari berbagai suku dan berfungsi sebagai panglima perang dan pemimpin masyarakat; banyak yang pengaruhnya terbatas pada sukunya sendiri, sedangkan beberapa orang memimpin seluruh bangsa Israel. Samuel, yang pada umumnya dipandang sebagai hakim terakhir dan nabi yang pertama tidak termasuk dalam kitab ini.
Penulis kitab ini tidak jelas. Kitab ini sendiri menunjukkan kerangka waktu berikut mengenai saat penulisannya:
(1) penulisannya terjadi setelah tabut perjanjian dipindahkan dari Silo pada masa Eli dan Samuel (#/TB Hak 18:31; 20:27; bd. 1Sam 4:3-11);
(2) penulis yang sering menyebut masa hakim-hakim sebagai "zaman itu tidak ada raja" (#/TB Hak 17:6; 18:1; 19:1; 21:25) memberi kesan bahwa kerajaan Israel sudah berdiri ketika kitab ini ditulis;
(3) Yerusalem belum direbut dari suku Yebus (#/TB Hak 1:21; bd. #/TB 2Sam 5:7). Ketiga petunjuk ini menunjukkan bahwa kitab ini diselesaikan sesaat sesudah Raja Saul naik takhta (sekitar 1050 SM), tetapi sebelum Raja Daud menaklukkan Yerusalem (sekitar 1000 SM). Talmud Yahudi mengaitkan asal-usul kitab ini dengan Samuel.
Yang pasti ialah: kitab ini mencatat dan menilai masa para hakim dari segi perjanjian (mis. #/TB Hak 2:1-5). Musa sudah menubuatkan bahwa penindasan oleh bangsa-bangsa asing akan menimpa bangsa Israel sebagai salah satu kutukan Allah jikalau mereka menyimpang dari perjanjian (#/TB Ul 28:25,33,48). Kitab Hakim-Hakim menggarisbawahi kenyataan nubuat tersebut dalam sejarah.
|
TUJUAN
Dari segi sejarah, Hakim-Hakim memberikan catatan utama sejarah Israel di tanah perjanjian sejak kematian Yosua hingga masa Samuel. Dari segi teologi, kitab ini mengungkapkan kemerosotan rohani dan moral dari suku-suku Israel setelah menetap di negeri itu, serta menunjukkan dengan jelas dampak-dampak yang merugikan yang senantiasa terjadi apabila Israel melupakan perjanjian mereka dengan Allah dan mulai mengikuti berhala dan kebejatan.
SURVAI
Hakim-Hakim terbagi atas tiga bagian utama.
(1) Bagian pertama (#/TB Hak 1:1-3:6) mencatat kegagalan Israel untuk menyelesaikan sepenuhnya penaklukan negeri itu dan kemerosotan mereka setelah kematian Yosua.
(2) Bagian kedua (#/TB Hak 3:7-16:31) merupakan bagian utama kitab ini. Bagian ini mencatat enam contoh dari pengalaman Israel yang terulang pada masa hakim-hakim yang mencakup siklus kemurtadan, penindasan oleh bangsa asing, perbudakan, berseru kepada Allah di tengah kesusahan, dan pembebasan oleh Allah melalui para pemimpin yang diurapi Roh-Nya. Di antara ke-13 hakim itu (semua tercakup dalam bagian kitab ini), yang paling dikenal adalah Debora dan Barak (sebagai suatu regu), Gideon, Yefta, dan Simson (bd. #/TB Ibr 11:32).
(3) Bagian ketiga (#/TB Hak 17:1-21:25) menutup dengan kisah-kisah yang hidup dari zaman hakim-hakim yang menggambarkan betapa dalamnya kerusakan moral dan sosial yang diakibatkan kemurtadan rohani Israel. Kitab ini mengingatkan kita bahwa satu-satunya pelajaran yang kita tarik dari sejarah ialah bahwa kita tidak belajar dari sejarah.
CIRI KHAS
(1) Kitab ini mencatat aneka peristiwa
dari sejarah Israel yang bergolak di antara penaklukan Palestina dan
permulaan zaman kerajaan.
(2) Kitab ini menggarisbawahi tiga kebenaran yang sederhana namun mendalam:
(a) menjadi umat Allah berarti bahwa Allah harus menjadi Raja dan Tuhan umat-Nya;
(b) dosa selalu menghancurkan umat Allah; dan
(c)
ketika umat Allah merendahkan diri mereka, berdoa, dan berbalik dari
cara hidup mereka yang jahat, Dia akan mendengar dari sorga dan
memulihkan negeri mereka (bd. #/TB 2Taw 7:14).
| (3) Kitab ini menekankan bahwa setiap kali Israel kehilangan identitas sebagai umat perjanjian di bawah pemerintahan Allah, mereka berulang-ulang terjerumus ke dalam lingkaran kekacauan rohani, moral, dan sosial dengan akibat "setiap orang berbuat apa yang benar menurut pandangannya sendiri" ; bd. #/TB Hak 17:6). (4) Kitab ini menyatakan beberapa pola yang berulang kali terjadi dalam sejarah umat Allah di bawah kedua perjanjian: (a) jika umat Allah tidak mempersembahkan seluruh hati mereka kepada-Nya dalam kasih yang taat dan kewaspadaan rohani yang tekun, hati mereka menjadi keras dan tidak peka terhadap Allah, mengarah kepada kemunduran dan akhirnya kemurtadan; (b) Allah panjang sabar dan manakala umat-Nya berseru dalam pertobatan, Ia bermurah hati untuk memulihkan mereka dengan membangkitkan orang-orang yang diurapi dan dikuasai Roh Kudus untuk membebaskan mereka dari hukuman dosa yang menindas; dan (c) para pemimpin yang diurapi yang dipakai Allah untuk membebaskan umat-Nya sering kali menjadi rusak sendiri karena kekurangan yang mendasar dalam kerendahan hati, watak, atau kebenaran. (5) Keenam siklus utama dalam kitab ini yang meliputi kemurtadan, penindasan, penderitaan, dan pembebasan semua bermula dengan cara yang sama; "orang Israel melakukan apa yang jahat di mata Tuhan" (mis. #/TB Hak 2:11; 3:7). (6) Kitab ini menyatakan bahwa Allah memakai bangsa-bangsa asing yang lebih jahat daripada umat-Nya sendiri untuk menghukum umat-Nya itu karena dosa-dosa mereka dan menuntun mereka kepada pertobatan dan kebangunan rohani. Hanya campur tangan Allah inilah yang melindungi bangsa Israel sehingga tidak ditelan seluruhnya oleh penyembahan berhala di sekitar mereka. Penggenapan Dalam Perjanjian Baru Kitab Hakim-Hakim menyatakan suatu prinsip ilahi yang abadi: ketika Allah memakai orang dengan luar biasa dalam pelayanan-Nya, Roh Tuhan turun ke atasnya ( Hak 3:10; bd. Hak 6:34; 11:29; 14:6,19; 15:14). Pada permulaan pelayanan Yesus, Roh Kudus turun keatas-Nya ketika Ia dibaptis ( Mat 3:16; Luk 3:21-22). Sebelum naik kepada Bapa, Yesus memerintahkan murid-murid-Nya untuk menantikan karunia yang dijanjikan Bapa — yaitu, Roh Kudus ( Kis 1:4-5); alasan yang diberikan-Nya ialah bahwa mereka akan menerima kuasa ketika Roh Kudus turun atas mereka (Kis 1:8; bd. Kis 4:33). Di bawah kedua perjanjian, cara Allah untuk mengalahkan musuh dan memajukan kerajaan-Nya ialah dengan memakai daya, kekuatan, dan kuasa Roh Kudus yang bekerja melalui bejana-bejana manusiawi yang berserah dan taat kepada-Nya. |
Ditulis Oleh : ggp bukit hermon balikpapan ~ Ferdy Manggaribet, S.Th, MA
Anda sedang membaca postingan saya yang berjudul Hakim-Hakim. Jika anda menyukai semua ARTIKEL kami, anda bisa COPAS dan menyebarluaskannya dengan disertakannya link yang sesuai dengan postingan tersebut sebagai sumbernya
Jangan Lupa Kritik dan Sarannya melalui KOTAK KOMENTAR dibawah ini ya!
Jangan Lupa Kritik dan Sarannya melalui KOTAK KOMENTAR dibawah ini ya!
Kekasih Tuhan !!!
Anda diberkati dengan Artikel dan renungan kami ?
Bagikan ke teman-teman Anda biar jadi berkat. GBU
0 komentar:
Posting Komentar